17 May 2024 | 

Tugas dan Fungsi

Tugas & Fungsi

Balai Sains Bangunan

Tugas

Balai Sains Bangunan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi serta pengkajian teknologi fisika bangunan gedung dan proteksi kebakaran.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas Balai Sains Bangunan menyelenggarakan fungsi:
  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
  • Pelaksanaan pengujian sifat fisika bangunan dan proteksi kebakaran di laboratorium dan lapangan.
  • Pengelolaan laboratorium fisika bangunan dan proteksi kebakaran.
  • Pengelolaan sistem manajemen mutu laboratorium.
  • Pelaksanaan inspeksi dan sertifikasi bahan dan produk konstruksi terhadap sifat fisika bangunan dan proteksi kebakaran.
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan diseminasi bidang sains bangunan.
  • Pelaksanaan audit teknologi serta penilaian keandalan bangunan pascakonstruksi dan pascabencana terhadap sifat fisika bangunan dan proteksi kebakaran;
  • Pelaksanaan perekayasaan fisika bangunan dan proteksi kebakaran.
  • Pelaksanaan kliring teknologi fisika bangunan dan proteksi kebakaran. Dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.